Proskastinasi 3
Prokrastinasi merupakan sebuah istilah yang merujuk pada penundaan yang dilakukan dengan
sengaja oleh individu terhadap tugas atau pekerjaannya dan individu tersebut mengetahui bahwa
penundaannya dapat berdampak buruk (Steel, 2007). Dalam bidang pendidikan, terdapat pula
istilah prokrastinasi akademik. Prokrastinasi akademik adalah penundaan yang hanya terbatas
pada tugas dan aktivitas yang berkaitan dengan pembelajaran (Steel & Klingsieck, 2016).
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa prokrastinasi akademik memiliki dampak negatif
bagi individu. Dampak-dampak negatif tersebut, di antaranya distress, rendahnya prestasi
akademik, tugas tidak terselesaikan atau hasil pengerjaan tugas tidak maksimal, serta
menurunkan produktivitas sehingga waktu yang dimiliki menjadi terbuang sia-sia (Solomon &
Rothblum, 1984; Tice & Baumeister, 1997; Karatas, 2015).
Prokrastinasi akademik dianggap sebagai permasalahan yang umum terjadi pada para pelajar
(Day, Mensink, & O’Sullivan; Schouwenburg; Solomon & Rothblum; Wolters; dikutip dalam
Chow, 2011). Dalam penelitian Janssen (2015), 57.1% dari 133 mahasiswa berada pada kategori
prokrastinasi akademik yang tinggi. Sementara itu, hasil penelitian Solomon dan Rothblum
(1984) pada 342 mahasiswa menunjukkan bahwa mahasiswa yang melakukan prokrastinasi pada
tugas menulis sebanyak 46%, belajar untuk ujian sebanyak 27.6%, dan tugas membaca sebanyak
30.1%.
Selama ini, penelitian mengenai prokrastinasi akademik lebih sering berfokus pada mahasiswa
dan hanya sedikit diteliti pada siswa Padahal, hasil survei yang dilakukan oleh StudyMode pada tahun 2014 menunjukkan bahwa
sebanyak 86% dari 611 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) melakukan prokrastinasi terhadap
tugas-tugas akademik mereka (dikutip dalam Klein, 2014; PR Newswire, 2014). Lebih lanjut,
berdasarkan penelitian Janssen (2015) pada 98 siswa SMA di Amerika Serikat, diperoleh hasil
sebagai berikut (a) 5% siswa berada pada kategori prokrastinasi akademik yang rendah, (b)
34.7% siswa berada pada kategori prokrastinasi akademik menengah, (c) 49% siswa berada pada
kategori prokrastinasi akademik yang tinggi, dan (d) 11.2% siswa berada pada kategori
prokrastinasi akademik yang sangat tinggi.
Beberapa penelitian mengenai prokrastinasi akademik pada siswa SMA juga dilakukan di
Indonesia. Pertama, berdasarkan hasil penelitian Savira dan Suharsono (2013) pada 48 siswa
kelas XI program akselerasi di SMA Negeri Kota Malang, diketahui bahwa 52.1% siswa berada
pada kategori prokrastinasi akademik yang tinggi. Kedua, hasil penelitian Sari (2013) pada 120
siswa kelas XII di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta menunjukkan bahwa 66.7% siswa berada
pada kategori prokrastinasi akademik sedang. Ketiga, Ulum (2016) menemukan bahwa 79.4%
dari 68 siswa kelas XI IPA di SMA Negeri 1 Ngamprah Kabupaten Bandung Barat berada pada
kategori prokrastinasi akademik sedang.
Menurut Schouwenburg (1995), prokrastinasi akademik terdiri dari empat komponen, yaitu (a)
menunda untuk memulai atau menyelesaikan tugas, (b) keterlambatan dalam menyelesaikan
tugas, (c) kesenjangan waktu antara rencana dengan realisasi pengerjaan tugas, dan (d) memilih
untuk melakukan aktivitas lain yang dianggap lebih menyenangkan. Peneliti menemukan
fenomena prokrastinasi akademik pada siswa SMA yang sesuai dengan komponen yang
dikemukakan oleh Schouwenburg melalui komunikasi personal dengan dua orang siswa SMA.
Siswa SMA pertama berinisial F. F merupakan salah satu siswa SMA kelas XI IPA berjenis
kelamin perempuan. F mengaku bahwa ia sering melakukan prokrastinasi dalam pengerjaan
tugas serta belajar. Berkaitan dengan pengerjaan tugas, F pernah sesekali mengerjakan seluruh
tugas dalam waktu satu malam sebelum tugas-tugas tersebut dikumpulkan di hari selanjutnya
dan sesekali mengerjakan tugas di sekolah pada pagi hari sebelum kelas dimulai. Selain itu, ia
juga pernah terlambat mengumpulkan tugas sehingga nilai tugas dikurangi oleh guru
(komunikasi personal, 2 November 2016).
F mengemukakan beberapa alasan ia melakukan prokrastinasi, di antaranya merasa tidak mampu
mengerjakan tugas karena guru tidak menjelaskan materi tugas dan tidak menyukai mata
pelajaran tertentu. Kedua hal tersebut menyebabkan F merasa malas sehingga ia pun melakukan
prokrastinasi. F sering membuat target waktu untuk pengerjaan tugas dan belajar, namun waktu
pelaksanaannya seringkali melewati target yang direncanakan sebelumnya. Hal ini dikarenakan
ia lebih memilih untuk melakukan aktivitas lain yang dianggapnya lebih menyenangkan, yaitu
bermain handphone, mendengarkan musik, dan menonton TV. F mengaku bahwa perilaku
prokrastinasi tersebut memberikan efek negatif bagi dirinya, seperti merasa terburu-buru, hasil
pengerjaan tugas menjadi kurang maksimal, dan nilai tugasnya dikurangi oleh guru karena
terlambat mengumpulkan tugas (komunikasi personal, 2 November 2016).
Selain F, terdapat pula seorang siswa laki-laki berinisial A yang berasal dari kelas XI IPS. A
mengaku bahwa ia sangat sering melakukan prokrastinasi dalam hal mengerjakan tugas dan
belajar. A melakukan prokrastinasi karena ia menganggap aktivitas bersosialisasi melalui
bermain game atau bermain bersama teman lebih menyenangkan daripada mengerjakan tugas maupun belajar. Selain itu, ia kerap menyepelekan tugas-tugasnya karena merasa dapat
menyontek pada pagi hari di sekolah sehingga menjadi malas dan memutuskan untuk melakukan
prokrastinasi dalam pengerjaan tugas (komunikasi personal, 2 November 2016).
A mengaku bahwa dirinya kurang disiplin sehingga mudah tergoda untuk melakukan aktivitasaktivitas
yang ia anggap memang tidak relevan dengan bidang pendidikan, seperti menonton,
bermain game, dan bermain bersama teman. Dengan demikian, waktu yang seharusnya
digunakan untuk mengerjakan tugas maupun belajar menjadi tersita untuk melakukan aktivitasaktivitas
tersebut. Menurut A, dampak negatif bagi dirinya akibat prokrastinasi, yaitu hasil
pengerjaan tugas dan nilai yang diperoleh menjadi tidak maksimal karena terburu-buru ketika
mengerjakan tugas. Dampak negatif lainnya adalah A menjadi merasa tidak tenang di sekolah
karena mengetahui telah melakukan kesalahan dengan tidak mengerjakan tugas (komunikasi
personal, 2 November 2016).
Tingginya perilaku prokrastinasi akademik seringkali berkaitan dengan rendahnya faktor-faktor
internal individu. Faktor-faktor internal tersebut, di antaranya self-efficacy (AlQudah, Alsubhien,
& Heilat, 2014; Roghani, Aghahoseini, & Yazdani, 2015; Lowinger et al., 2016) dan self-control
(Steel, 2007). Self-efficacy merupakan keyakinan individu terhadap kemampuannya dalam
mengatur dan melakukan tindakan untuk mencapai hasil tertentu (Bandura, 1997). Schunk
(dikutip dalam Santrock, 2011) berpendapat bahwa self-efficacy mempengaruhi pilihan para
pelajar dalam beraktivitas. Pelajar dengan self-efficacy yang rendah cenderung memilih untuk
menghindari tugas yang banyak, terutama tugas yang sulit (Schunk & Pajares, dikutip dalam
Santrock, 2011). Perilaku menghindari tugas tersebut merupakan karakteristik dari prokrastinasi
akademik (Gargari, Sabouri, & Norzad, 2011). Sementara itu, pelajar dengan self-efficacy yang
tinggi akan bersemangat dalam menghadapi tugas tersebut. Pelajar dengan self-efficacy yang
tinggi juga akan lebih gigih dalam berusaha untuk mengerjakan tugas daripada pelajar dengan
self-efficacy yang rendah (Schunk & Pajares, dikutip dalam Santrock, 2011).
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat korelasi negatif yang signifikan antara
self-efficacy dengan prokrastinasi akademik (AlQudah et al., 2014; Roghani et al., 2015;
Lowinger et al., 2016). Hal ini berarti semakin tinggi self-efficacy yang dimiliki oleh seorang
pelajar, maka semakin rendah kecenderungan perilaku prokrastinasi akademik pelajar tersebut.
Sebaliknya, semakin rendah self-efficacy yang dimiliki oleh seorang pelajar, maka perilaku
prokrastinasi akademik pada pelajar tersebut cenderung semakin tinggi.
Sementara itu, self-control merupakan kemampuan individu untuk mengesampingkan atau
mengubah reaksi batin, baik menghentikan perilaku yang tidak diinginkan maupun menahan diri
untuk tidak bertindak demikian (Tangney, Baumeister, & Boone, 2004). Tangney et al. (2004)
menyatakan bahwa self-control menghasilkan berbagai hal positif dalam kehidupan individu,
salah satunya dalam bidang pendidikan. Pelajar dengan self-control yang tinggi dikatakan
memiliki prestasi akademik yang lebih baik daripada pelajar dengan self-control yang rendah.
Berkaitan dengan prokrastinasi akademik, Tice dan Baumeister (dikutip dalam Tangney et al.,
2004) menemukan bahwa pelajar dengan self-control yang buruk cenderung melakukan
prokrastinasi sehingga menghasilkan prestasi akademik yang buruk. Steel (2007) juga
mengemukakan bahwa individu yang melakukan prokrastinasi cenderung impulsif, mudah
teralihkan, dan kurang memiliki self-control. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian Susanti dan
Nurwidawati (2014), diketahui bahwa terdapat korelasi yang signifikan antara self-control dan
prokrastinasi akademik pada mahasiswa Program Studi Psikologi Unesa. Lebih lanjut, Susanti
dan Nurwidawati (2014) mengemukakan bahwa self-control memiliki kontribusi sebesar 48.5% terhadap terjadinya prokrastinasi akademik di kalangan mahasiswa Program Studi Psikologi
Unesa.
Berdasarkan fenomena yang telah disebutkan sebelumnya, peneliti melihat bahwa penyebab
prokrastinasi akademik pada siswa SMA berkaitan dengan variabel self-efficacy dan self-control.
Penyebab yang dimaksud adalah merasa tidak mampu mengerjakan tugas, malas, dan kurang
disiplin sehingga menyepelekan tugas serta mudah tergoda untuk melakukan aktivitas yang tidak
berkaitan dengan aktivitas akademik. Peneliti pun tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
peran self-efficacy dan self-control terhadap prokrastinasi akademik siswa SMA. Peneliti
menggunakan variabel self-efficacy dan self-control sebagai variabel prediktor karena peneliti
juga ingin melihat variabel prediktor mana yang memiliki kontribusi yang lebih besar terhadap
prokrastinasi akademik pada siswa SMA. 3. KESIMPULAN DAN SARAN. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa selfefficacy
dan self-control memiliki peran yang signifikan secara simultan terhadap prokrastinasi
akademik pada siswa SMA. Hasil analisis data juga menunjukkan bahwa self-control lebih
berperan terhadap prokrastinasi akademik dibandingkan dengan self-efficacy.
Comments
Post a Comment