Prokastinasi
Skripsi merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana pada akhir masa studinya berdasarkan hasil penelitian, atau kajian kepustakaan, atau pengembangan terhadap suatu masalah yang dilakukan secara seksama (Darmono dan Hasan, 2002).
Menurut Poerwodarminto (1986), skripsi adalah karya ilmiah yang diwajibkan sebagai bagian dari persyaratan akademis di perguruan tinggi. Semua mahasiswa wajib mengambil mata kuliah skripsi karena skripsi digunakan sebagai salah satu prasyarat bagi mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana. Begitu panjang dan rumitnya proses pengerjaan skripsi ini sehingga membutuhkan biaya, tenaga, waktu, dan perhatian yang tidak sedikit. Umumnya, mahasiswa diberikan waktu untuk menyelesaikan skripsi dalam jangka waktu satu semester atau kurang lebih sekitar enam bulan. Tetapi pada kenyataanya, banyak mahasiswa yang memerlukan waktu lebih dari enam bulan untuk mengerjakan skripsi (Darmono dan Hasan, 2002). Dalam khasanah ilmiah psikologi terdapat istilah prokrastinasi yang menunjukkan suatu perilaku yang tidak disiplin dalam penggunanaan waktu. Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menunda dalam memulai maupun menyelesaikan kinerja secara keseluruhan untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berguna, sehingga kinerja menjadi terhambat, tidak pernah menyelesaikan tugas tepat waktu, serta sering terlambat dalam menghadiri pertemuanpertemuan (Solomon dan Rothblum 1984). Prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi adalah kecenderungan menunda – nunda untuk memulai atau menyelesaikan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana pada akhir masa studinya sebagai salah satu prasyarat untuk memperoleh gelar kesarjanaan. Kendall dan Hammen (dalam Fibrianti, 2009) berpendapat bahwa penundaan tersebut dilakukan individu sebagai bentuk coping yang digunakan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi yang dapat membuatnya stres. Monks, (2002) berpendapat bahwa pada remaja terjadi krisis yang nampak paling jelas pada penggunaan waktu luang yang sering disebut sebagai waktu pribadi orang (remaja) itu sendiri. Hal yang dapat dicatat adalah bahwa para remaja mengalami lebih banyak kesukaran dalam memanfaatkan waktu luangnya. Hasil penelitian di luar negeri menunjukkan bahwa prokrastinasi terjadi di setiap bidang kehidupan, salah satunya di bidang akademik. Penelitian tentang prokrastinasi pada awalnya memang banyak terjadi di lingkungan akademik, yaitu lebih dari 70% mahasiswa melakukan prokrastinasi. Pada hasil survey majalah New Statement 26 Februari 1999 juga memperlihatkan bahwa kurang lebih 20% sampai dengan 70% pelajar melakukan prokrastinasi (Yuanita, 2010). Scouwenberg (dalam Fibrianti 2009) mengupas tentang aspek – aspek prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi, yaitu: 1. Penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan skripsi. Mahasiswa yang melakukan prokrastinasi tahu bahwa skripsi yang dihadapinya harus segera diselesaikan dan berguna bagi dirinya, akan tetapi cenderung menunda – nunda untuk memulai mengerjakannya atau menunda – nunda untuk menyelesaikannya sampai tuntas jika dia sudah mulai mengerjakannya sebelumnya.
2. Keterlambatan atau kelambanan dalam mengerjakan tugas. Mahasiswa yang melakukan prokrastinasi cenderung memerlukan waktu yang lebih lama daripada waktu yang dibutuhkan pada umumnya dalam mengerjakan skripsi. Mahasiswa prokrastinator menghabiskan waktu yang dimilikinya untuk mempersiapkan diri secara berlebihan, maupun melakukan hal – hal yang tidak dibutuhkan dalm penyelesaian skripsi, tanpa memperhitungkan keterbatasan waktu yang dimilikinya. Tindakan tersebut yang terkadang mengakibatkan mahasiswa tidak berhasil menyelesaikan skripsinya secara memadai. 3. Kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual. Mahasiswa prokrastinator mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Mahasiswa prokrastinator cenderung sering mengalami keterlambatan dalam memenuhi deadline yang telah ditentukan, baik oleh orang lain maupun rencana - rencana yang telah dia tentukan sendiri. 4. Melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada mengerjakan skripsi. Mahasiswa prokrastinator cencerung dengan sengaja tidak segera menyelesaikan skripsinya, akan tetapi menggunakan waktu yang dia miliki untuk melakukan aktivitas lain yang dipandang lebih menyenangkan dan mendatangkan hiburan, seperti membaca (koran majalah, atau buku cerita lainnya), nonton, ngobrol, jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya, sehingga menyita waktu yang dia miliki untuk mengerjakan skripsi yang harus diselesaikannya.
Menurut Poerwodarminto (1986), skripsi adalah karya ilmiah yang diwajibkan sebagai bagian dari persyaratan akademis di perguruan tinggi. Semua mahasiswa wajib mengambil mata kuliah skripsi karena skripsi digunakan sebagai salah satu prasyarat bagi mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana. Begitu panjang dan rumitnya proses pengerjaan skripsi ini sehingga membutuhkan biaya, tenaga, waktu, dan perhatian yang tidak sedikit. Umumnya, mahasiswa diberikan waktu untuk menyelesaikan skripsi dalam jangka waktu satu semester atau kurang lebih sekitar enam bulan. Tetapi pada kenyataanya, banyak mahasiswa yang memerlukan waktu lebih dari enam bulan untuk mengerjakan skripsi (Darmono dan Hasan, 2002). Dalam khasanah ilmiah psikologi terdapat istilah prokrastinasi yang menunjukkan suatu perilaku yang tidak disiplin dalam penggunanaan waktu. Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan untuk menunda dalam memulai maupun menyelesaikan kinerja secara keseluruhan untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berguna, sehingga kinerja menjadi terhambat, tidak pernah menyelesaikan tugas tepat waktu, serta sering terlambat dalam menghadiri pertemuanpertemuan (Solomon dan Rothblum 1984). Prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi adalah kecenderungan menunda – nunda untuk memulai atau menyelesaikan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana pada akhir masa studinya sebagai salah satu prasyarat untuk memperoleh gelar kesarjanaan. Kendall dan Hammen (dalam Fibrianti, 2009) berpendapat bahwa penundaan tersebut dilakukan individu sebagai bentuk coping yang digunakan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi yang dapat membuatnya stres. Monks, (2002) berpendapat bahwa pada remaja terjadi krisis yang nampak paling jelas pada penggunaan waktu luang yang sering disebut sebagai waktu pribadi orang (remaja) itu sendiri. Hal yang dapat dicatat adalah bahwa para remaja mengalami lebih banyak kesukaran dalam memanfaatkan waktu luangnya. Hasil penelitian di luar negeri menunjukkan bahwa prokrastinasi terjadi di setiap bidang kehidupan, salah satunya di bidang akademik. Penelitian tentang prokrastinasi pada awalnya memang banyak terjadi di lingkungan akademik, yaitu lebih dari 70% mahasiswa melakukan prokrastinasi. Pada hasil survey majalah New Statement 26 Februari 1999 juga memperlihatkan bahwa kurang lebih 20% sampai dengan 70% pelajar melakukan prokrastinasi (Yuanita, 2010). Scouwenberg (dalam Fibrianti 2009) mengupas tentang aspek – aspek prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi, yaitu: 1. Penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan skripsi. Mahasiswa yang melakukan prokrastinasi tahu bahwa skripsi yang dihadapinya harus segera diselesaikan dan berguna bagi dirinya, akan tetapi cenderung menunda – nunda untuk memulai mengerjakannya atau menunda – nunda untuk menyelesaikannya sampai tuntas jika dia sudah mulai mengerjakannya sebelumnya.
2. Keterlambatan atau kelambanan dalam mengerjakan tugas. Mahasiswa yang melakukan prokrastinasi cenderung memerlukan waktu yang lebih lama daripada waktu yang dibutuhkan pada umumnya dalam mengerjakan skripsi. Mahasiswa prokrastinator menghabiskan waktu yang dimilikinya untuk mempersiapkan diri secara berlebihan, maupun melakukan hal – hal yang tidak dibutuhkan dalm penyelesaian skripsi, tanpa memperhitungkan keterbatasan waktu yang dimilikinya. Tindakan tersebut yang terkadang mengakibatkan mahasiswa tidak berhasil menyelesaikan skripsinya secara memadai. 3. Kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual. Mahasiswa prokrastinator mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Mahasiswa prokrastinator cenderung sering mengalami keterlambatan dalam memenuhi deadline yang telah ditentukan, baik oleh orang lain maupun rencana - rencana yang telah dia tentukan sendiri. 4. Melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada mengerjakan skripsi. Mahasiswa prokrastinator cencerung dengan sengaja tidak segera menyelesaikan skripsinya, akan tetapi menggunakan waktu yang dia miliki untuk melakukan aktivitas lain yang dipandang lebih menyenangkan dan mendatangkan hiburan, seperti membaca (koran majalah, atau buku cerita lainnya), nonton, ngobrol, jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya, sehingga menyita waktu yang dia miliki untuk mengerjakan skripsi yang harus diselesaikannya.
Menurut Ilfiandra (2009), faktor-faktor yang mempengaruhi prokrastinasi akademik dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar individu yang menyebabkan terjadinya prokrastinasi. Faktor eksternal tersebut adalah gaya pengasuhan orangtua dan kondisi lingkungan yang rendah pengawasan. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individu yang meliputi kondisi fisik dan psikologis individu. Muhid (2009) menuturkan, dalam sebuah penelitian ditemukan aspekaspek pada diri individu yang mempengaruhi seseorang untuk mempunyai suatu kecenderungan perilaku prokrastinasi, antara lain rendahnya kontrol diri (self control), self consciuous, rendahnya self esteem, self efficacy, dan kecemasan sosial. Setiap individu memiliki suatu mekanisme yang dapat membantu mengatur dan mengarahkan perilaku, yaitu kontrol diri. Menurut Goldfried dan Marbaum (dalam Muhid, 2009) kontrol diri diartikan sebagai kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif. Sebagai salah satu sifat kepribadian, kontrol diri pada satu individu dengan individu yang lain tidaklah sama. Ada individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi dan ada individu yang memilikki kontrol diri yang rendah. Individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi mampu mengubah kejadian dan menjadi agen utama dalam mengarahkan dan mengatur perilaku utama yang membawa pada konsekuensi positif. Secara umum orang yang mempunyai kontrol diri yang tinggi akan menggunakan waktu dengan tepat dan mengarah pada perilaku yang lebih utama. Apabila ia merupakan mahasiswa tingkat akhir, yang
mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan skripsi, bila mempunyai kontrol diri yang tinggi, mereka akan mampu memandu, mengarahkan dan mengatur perilaku. Mereka mampu mengatur stimulus sehingga dapat menyesuaikan perilakunya kepada hal-hal yang lebih menunjang penyelesaian skripsinya. Sehingga ia akan sesegera mungkin menyelesaikan skripsinya tanpa menunda – nundanya. Jika ia adalah mahasiswa tingkat akhir yang memiliki kontrol diri yang rendah maka ia tidak mampu mengatur dan mengarahkan perilakunya. Ia akan mementingkan sesuatu yang lebih menyenangkan, sehingga banyak melakukan prokrastinasi dalam meyelesaikan skripsi. Hipotesis Dalam penelitian ini akan menguji hipotesis sebagai berikut: ada hubungan yang negatif antara kontrol diri dengan prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi pada mahasiswa. Semakin tinggi kontrol diri yang dimiliki oleh mahasiswa maka semakin rendah tingkat prokratinasinya. Sebaliknya, semakin rendah kontrol diri yang dimiliki oleh mahasiswa maka semakin tinggi tingkat prokrastinasinya. Simpulan Berdasarkan analisis data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa ada hubungan negatif yang sangat signifikan antara kontrol diri dengan prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi pada mahasiswa UMK dengan nilai rxy sebesar -0,401dengan p sebesar 0,000 (p<0,01). Artinya semakin tinggi kontrol diri maka akan semakin rendah prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi, sebaliknya semakin rendah kontrol diri maka akan semakin tinggi prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi. Saran Bertitik tolak pada hasil penelitian yang telah diuraikan di atas, maka penulis mengajukan saran sebagai berikut : 1. Bagi mahasiswa Bagi mahasiswa yang ingin menekan prokrastinasinya maka mereka harus meningkatkan kontrol dirinya. Cara meningkatkan kontrol diri dengan mengatur stimulusnya, sehingga dapat mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki (yaitu stimulus yang menghambat penyelesaian skripsi) dan mampu menghadapi stimulus tersebut. Dengan kemampuan tersebut maka seseorang mampu mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadiannya yang menghalanginya dalam mengerjakan skripsi. Selain itu juga mampu menafsirkan perisitiwa atau kejadian apa yang berkaitan dengan mengerjakan skripsi sehingga skripsinya cepat selesai. 2. Peneliti selanjutnya Bagi peneliti lain yang ingin meneliti prokrastinasi dalam menyelesaikan skripsi disarankan agar menggunakan variabel lain selain kontrol diri.
Comments
Post a Comment