AUDIT KEAMANAN SISTEM INFORMASI PADA KANTOR PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA MENGGUNAKAN COBIT 5

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
melalui pembangunan aplikasi-aplikasi yang
mendukung pelayanan masyarakat. Aplikasi-aplikasi
ini berupa situs resmi Pemerintah Kota Yogyakarta
jogjakota.go.id, Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Online, Unit Pelayanan Informasi dan
Keluhan (UPIK), Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE), Bursa Kerja online, CCTV
(Closed-Circuit Television) online yang bisa
dimanfaatkan masyarakat untuk memantau tiga belas
(13) tempat strategis di Kota Yogyakarta dan masih
banyak lagi. Ini merupakan perwujudan dari salah
satu misi Rencana Induk e-government Pemerintah
Kota Yogyakarta, yaitu “Mewujudkan e-government
dalam lingkup pelayanan kepada masyarakat”
(Pemerintah Kota Yogyakarta 2007a: 8).
Sebagai institusi pemerintahan yang sudah
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,
Pemerintah Kota Yogyakarta menyadari perlunya
ada standar operasional dan prosedur manajemen
pengamanan sistem informasi dan telekomunikasi di
lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2007 tentang
Standar Operasional dan Prosedur Manajemen
Pengamanan Sistem Informasi dan Komunikasi pada
Pemerintah Kota Yogyakarta ditetapkan untuk
dijadikan pedoman dan acuan dalam mengelola dan
menggunakan perangkat serta sistem yang terkait
dengan teknologi informasi dan komunikasi di
lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
(Pemerintah Kota Yogyakarta, 2007b: 2).
Pada Laporan Ancaman Keamanan Internet
(Internet Security Threat Report) yang disajikan oleh
Symantec menunjukkan bahwa pada Tahun 2013,
peretas (hacker) merupakan penyebab tertinggi
dalam data breach, diikuti oleh pengungkapan tidak
sengaja dan pencurian atau kehilangan perangkat
elektronik seperti komputer jinjing (laptop),
komputer, flashdisk, dan lain sebagainya (Symantec,
2014: 39). Symantec juga menyebutkan bahwa
administrasi publik atau pemerintahan menjadi
target utama dalam data breach pada Tahun 2013
dalam kategori Spear-Phishing (Symantec, 2014:
29). Tentunya hal ini meresahkan karena sektor
administrasi publik atau pemerintahan merupakan
lembaga yang seharusnya kredibel dan akuntabel
dalam melayani, melindungi dan menjamin
kepentingan rakyat.
Keamanan informasi pada era Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) ini sangat penting.
Kerentanan Information Exchange Environment
(IEE) telah meningkat sebagai ancaman menjadi
lebih luas dan rumit, maka dari itu, keamanan
informasi telah menjadi masalah yang mendasar
untuk bisnis, organisasi, dan pemerintahan
(Hassanzadeh et al., 2014: 98). Sudah tujuh (7)
tahun berlalu sejak ditetapkannya Peraturan
Walikota tentang Standar Operasional dan Prosedur
Manajemen Pengamanan Sistem Informasi dan
Komunikasi pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selama kurun waktu ini, Pemerintah Kota
Yogyakarta belum pernah melaksanakan audit
terhadap Keamanan Sistem Informasi. Melalui audit
keamanan sistem informasi pada Pemerintah Kota
Yogyakarta ini diharapkan mampu mengetahui tingkat kapabilitas keamanan sistem informasi pada
Pemerintah Kota Yogyakarta.

1.2 Tinjauan Pustaka
Banyak penelitian mengenai COBIT 5 yang
membuktikan bahwa COBIT 5 merupakan kerangka
kerja untuk audit keamanan SI dan mampu
menyediakan tata kelola keamanan informasi yang
menyeluruh (Spremić, 2011: 5) (Spremic, 2011: 5)
(Spremić et al., 2010: 3) (Huang et al., 2009: 2)
(Morimoto, 2009: 1). Bahkan dalam COBIT 5 juga
ada tujuan terkait TI tentang keamanan dan ada
salah satu produk dari COBIT 5 yang khusus fokus
pada keamanan informasi, yaitu COBIT 5 for
Information Security. Menjadikan COBIT 5 sebagai
metode yang tepat untuk melakukan audit keamanan
Sistem Informasi bagi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dari Tabel 1.1. dapat diketahui bahwa kelebihan
ITIL adalah untuk mendefinisikan strategi, rencana
dan proses. Kelebihan COBIT untuk metrik, tolok
ukur dan audit, sedangkan kelebihan ISO/IEC 27001
dan 27002 untuk mengatasi masalah keamanan
untuk mengurangi risiko (Sahibudin et al., 2008: 5)
(Wallhoff, 2000: 6). Meski disebutkan bahwa
kelebihan ISO/IEC 27001 dan 27002 adalah
keamanan informasi, tetapi kelebihan dalam
keamanan informasi tersebut hanya bersifat teknis
saja (Spremić, 2011: 2). Pada praktiknya, keamanan
SI tidak hanya menyangkut aspek teknis saja
melainkan juga menyangkut aspek nonteknis.
Kelebihan COBIT untuk metrik, tolok ukur dan
melaksanakan audit (Sahibudin et al., 2008: 5)
(Wallhoff, 2000: 6), serta menyediakan tata kelola
dan manajemen menyeluruh yang mampu mencakup
aspek teknis dan aspek non teknis yang melandasi
pemilihan COBIT 5 untuk audit keamanan SI. Sisi positif menggunakan COBIT 5 sebagai
kerangka kerja tata kelola Keamanan Informasi
adalah bahwa keamanan informasi 'terpadu' ke
dalam kerangka tata kelola TI yang lebih besar atau lebih luas, yang disediakan oleh tiga puluh tujuh
(37) proses COBIT 5 [12]. Kemudahan COBIT 5
untuk selaras dengan kerangka kerja audit dan
standar keamanan lainnya seperti Bill 198, COSO,
ISO/IEC 27001, ISO/IEC 27002, ISO/IEC ISO / IEC
12207 dan ITIL ITIL (Spremić et al., 2010: 3)
(Huang et al., 2009: 2-6) (Morimoto, 2009: 5) juga
memberi nilai lebih pada COBIT 5.
COBIT berisi tentang tata kelola TI dan mengacu
pada masalah-masalah lainnya, salah satu
diantaranya memiliki komponen substansial yang
terkait dengan Keamanan Informasi (von Solms,
2005: 2) (von Solms and von Solms, 2009: 41-43).
Apabila seluruh proses dalam COBIT dikelola
dengan baik, maka akan menghasilkan tata kelola TI
yang tepat (von Solms, 2005: 2). Salah satu dari
Tujuan Terkait TI pada COBIT 5 yaitu tujuan nomor
sepuluh (10) adalah keamanan informasi,
infrastruktur pengolahan dan aplikasi dan salah satu
produk keluaran COBIT 5 yaitu COBIT 5 untuk
Keamanan Informasi (for Information Security)
(ISACA, 2012a: 52-53) (ISACA, 2012b: 67-159).
Inilah yang melandasi penulis menggunakan COBIT
5 untuk Keamanan Informasi sebagai kerangka kerja
untuk melakukan audit keamanan SI di Pemerintah
Kota Yogyakarta.
Tujuan kaskade COBIT 5 adalah mekanisme
untuk menerjemahkan kebutuhan para pemangku
kepentingan menjadi tujuan perusahaan yang
spesifik, bisa dilaksanakan dan disesuaikan, tujuan
terkait TI dan tujuan enabler. Memperkenankan
penetapan tujuan yang spesifik pada setiap tingkatan
dan di setiap wilayah dari perusahaan dalam
mendukung tujuan keseluruhan dan kebutuhan para
pemangku kepentingan (ISACA, 2012a: 18). Kebutuhan para pemangku kepentingan
dipengaruhi oleh beberapa pemicu seperti perubahan
strategi, perubahan bisnis dan perubahan peraturan.
Kebutuhan para pemangku kepentingan juga bisa
dihubungkan kepada serangkaian tujuan perusahaan
umum/generik. COBIT 5 menetapkan tujuh belas
(17) tujuan perusahaan (enterprise goal) yang terdiri
dari dimensi Kartu Nilai Keseimbangan (Balanced
Scorecard) yang membawahi tujuan perusahaan
yang sesuai, tujuan perusahaan dan hubungan antara
ketiga tujuan inti perusahaan (realisasi keuntungan,
optimasi risiko dan optimasi sumber daya) (ISACA,
2012a: 19).
Pencapaian dari tujuan perusahaan membutuhkan
serangkaian hasil terkait TI (IT-related), yang
diwakili oleh tujuan terkait TI. IT-related merupakan
singkatan dari informasi dan teknologi yang
berhubungan, dan tujuan informasi dan teknologi
yang berhubungan terstruktur bersama dimensi
Kartu Nilai Keseimbangan (Balanced Scorecard) TI
(ISACA, 2012a: 19).

1.3 Model Penilaian Proses (Process
Assessment Model). ..
Model penilaian proses (Process Assessment
Model) adalah model dua dimensi kemampuan
proses. Salah satu dimensi adalah dimensi proses,
proses didefinisikan dan diklasifikasikan dalam
kategori proses. Dimensi yang kedua adalah dimensi
kemampuan, satu set atribut proses dikelompokkan
ke dalam tingkat kemampuan yang ditetapkan.
Proses atribut memberikan karakteristik terukur
kapabilitas proses.
Indikator penilaian digunakan untuk menilai
apakah atribut proses telah dicapai. Ada dua jenis
indikator penilaian (ISACA, 2012c: 14):
1. Indikator proses kemampuan atribut, yang
berlaku untuk tingkat kemampuan 1 sampai 5
2. Indikator kinerja proses, yang berlaku secara
eksklusif dengan kemampuan tingkat 1.
ISO/IEC 15504-2:2003 ini sengaja diadopsi oleh
COBIT 5 untuk Model Penilaian Proses (Process
Assessment Model). Seperangkat persyaratan
minimum yang ditetapkan dalam ISO/IEC 15504-
2:2003 memastikan bahwa hasil penilaian adalah
objektif, berimbang, konsisten, berulang dan
merupakan representatif dari proses yang dinilai
(Piamonte, 2012: 27).
ISO/IEC 15504-2:2003 mengidentifikasi
kerangka pengukuran untuk kemampuan proses dan
persyaratan untuk:
1. melakukan penilaian;
2. model referensi proses;
3. model penilaian proses;
4. melakukan verifikasi kesesuaian penilaian
proses.
Dimensi kemampuan memberikan ukuran
kemampuan proses untuk memenuhi kebutuhan
bisnis perusahaan saat ini atau proyeksi tujuan untuk
proses itu. Kemampuan proses (Process Capability) dinyatakan dalam hal atribut proses dikelompokkan
menjadi tingkat kemampuan, seperti ditunjukkan
pada Tabel 1.2. Tingkat kemampuan proses
ditentukan berdasarkan pencapaian proses tertentu
atribut sesuai dengan ISO / IEC 15504-2: 2003. Indikator kinerja proses (dasar praktik dan
produk kerja) spesifik untuk setiap proses dan
digunakan untuk menentukan apakah suatu proses
berada pada kemampuan tingkat 1. Indikator kinerja
ini terdiri dari praktik dasar dan produk kerja dan
eksklusif untuk tingkat 1. Praktik-praktik dasar dan
produk kerja untuk setiap COBIT 5 proses
ditunjukkan didasarkan pada konten COBIT 5.
Indikator kemampuan proses atribut generik untuk
setiap atribut proses untuk tingkat kemampuan 1
sampai 5. Level 1 hanya memiliki indikator praktik
generik tunggal untuk kemampuan yang sejalan
langsung ke pencapaian indikator kinerja tertentu
yang digariskan dalam model referensi proses.
Pada penelitian ini penulis akan menggunakan
COBIT 5 khususnya COBIT 5 for Information
Security (untuk Keamanan Informasi) sebagai
kerangka dan standar untuk melakukan audit
keamanan SI di Pemerintah Kota Yogyakarta.
COBIT 5 untuk Keamanan Informasi merupakan
salah satu produk dari COBIT 5. Dalam COBIT 5
untuk Keamanan Informasi ini mengandung
rekomendasi bagi praktisi keamanan informasi
tentang bagaimana menerapkan keamanan informasi dalam cakupan COBIT 5. COBIT 5 untuk
Keamanan Informasi memberikan panduan spesifik
yang berhubungan dengan semua enabler, yaitu
pada prinsip dan kerangka kerja; proses; struktur
organisasi; budaya, etika dan perilaku; informasi;
kemampuan layanan; dan manusia, keahlian dan
kompetisi (ISACA, 2012b: 26).
2. PEMBAHASAN. ..
2.1 Jalannya Penelitian. ..
Dimulai dengan melakukan studi literatur awal
tentang keamanan sistem informasi. Studi literatur
awal ini dilakukan dengan mengumpulkan infomasi,
literatur baik itu berupa paper, jurnal, buku dan
hasil-hasil penelitian terdahulu mengenai keamanan
sistem informasi. Selain itu peneliti juga
mengumpulkan data terkait permasalahan, kendala
dan gangguan mengenai sistem keamanan informasi.
Dari semua data dan informasi yang diperoleh itu
kemudian dirumuskan apa yang menjadi
permasalahannya. Berdasarkan dari rumusan
masalah tersebut ditentukan batasan masalah, tempat
yang akan menjadi tempat penelitian, metode yang
akan digunakan dan menentukan tujuan yang akan
dicapai melalui penelitian ini.
Rumusan masalah, batasan masalah, tempat
penelitian dan tujuan penelitian telah ditetapkan.
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mencari
dan memperdalam informasi mengenai metode yang
akan digunakan dalam penelitian ini, yaitu kerangka
kerja COBIT 5. Kemudian melakukan identifikasi
tujuan perusahaan (enterprise goals) yang akan
menjadi acuan untuk melakukan pemetaan terhadap
tujuh belas (17) tujuan terkait TI (IT-related Goals).
Hasil pemetaan ini juga dipetakan kembali terhadap
tiga puluh tujuh (37) proses dalam COBIT 5. Setelah
mendapatkan proses yang hendak diukur, kemudian
merancang dan membuat kuesioner, melakukan
identifikasi responden, pengumpulan data,
pengolahan data. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis dan hasil analisis data ini dijadikan
rekomendasi terhadap Pemerintah Kota Yogyakarta.
2.1.1 Identifikasi Tujuan perusahaan
Pertama kali yang harus dilakukan adalah
menentukan Tujuan Perusahaan. COBIT 5
menyediakan Dimensi Kartu Nilai Keseimbangan
yang mengkategorikan 17 Tujuan Perusahaan ke
dalam empat (4) dimensi, yaitu dimensi Keuangan,
Pelanggan, Proses Bisnis Internal dan yang terakhir
adalah Belajar dan Bertumbuh. Tujuan (Rencana
Strategis/Renstra) Bagian TIT Setda Kota
Yogyakarta akan diidentifikasi ke dalam Tujuan
Perusahaan yang telah ditetapkan COBIT 5. Lima
(5) Renstra Bagian TIT Setda Kota Yogyakarta
diidentifikasi menjadi empat (4) Tujuan Perusahaan
yang ditetapkan COBIT 5. Empat (4) Tujuan
Perusahaan tersebut adalah Budaya Layanan yang
Berorientasi pada Pelanggan, Kelangsungan dan
Ketersediaan Layanan Bisnis, Optimasi
Fungsionalitas Proses Bisnis, dan Produktivitas
Operasional dan Staf.
Dari empat (4) Tujuan Perusahaan yang sudah
diidentifikasi akan dipetakan terhadap Tujuan terkait
TI dalam COBIT 5.
Empat (4) Tujuan Perusahaan yang telah
diidentifikasi (Budaya Layanan yang Berorientasi
pada Pelanggan, Kelangsungan dan Ketersediaan
Layanan Bisnis, Optimasi Fungsionalitas Proses
Bisnis, dan Produktivitas Operasional dan Staf)
dipetakan terhadap tujuh belas (17) Tujuan Terkait
TI dalam COBIT 5. Hasil pemetaan ini mendapatkan
sembilan (9) Tujuan terkait TI dalam COBIT 5
dengan cara memilih proses yang berkategori
primer, seperti yang terlampir dalam Tabel 2.2.Proses pengidentifikasian dan pemetaan ini
sesuai dengan tujuan kaskade yang terdapat dalam
COBIT 5. Diawali dengan mengidentifikasi Tujuan
Perusahaan (Enterprise Goals). Identifikasi tujuan
perusahaan ini untuk mencari kesesuaian antara
tujuan organisasi/perusahaan/instansi terhadap tujuh
belas (17) Tujuan Perusahaan yang ditetapkan oleh
COBIT 5. Kemudian beranjak ke tahap selanjutnya
yaitu melakukan pemetaan Tujuan Perusahaan
dengan tujuh belas (17) Tujuan terkait TI COBIT 5.
Hasil pemetaan Tujuan terkait TI ini akan digunakan
untuk pemetaan terhadap tiga puluh tujuh (37)
proses dalam COBIT 5. Ada dua kategori, yaitu
primer dan sekunder yang bisa dipilih. Pada
penelitian ini, penulis memfokuskan diri pada yang
berkategori primer saja. Proses dalam tujuan
kaskade ini digambarkan pada Gambar2.2.2.1.3 Identifikasi Responden
Dalam Rencana Induk e-government disebutkan
bahwa penanggung jawab penyelenggaraan
pengembangan e-government Pemerintah Daerah
adalah instansi yang membidangi pengembangan
teknologi informasi [1]. Di Pemerintah Kota
Yogyakarta, instansi yang membidangi
pengembangan teknologi informasi adalah Bagian
Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Setda
Kota Yogyakarta. Jadi yang akan menjadi responden
sasaran penelitian adalah para pegawai di Bagian
Teknologi Informasi dan Telematika Setda Kota
Yogyakarta yang tugas pokok dan fungsinya
menangani dan bertanggung jawab terhadap sistem
informasi. Dalam penelitian ini penentuan contoh
(sample) menggunakan metode purposive sampling
karena tempat/lokasi penelitian kecil dan sudah
dikenal dengan baik untuk bisa dipelajari secara
intensif (Khotari, 2004: 15).
Bagian TIT Setda Kota Yogyakarta merupakan
satu dari sembilan bagian Sekretariat Daerah di
Pemerintah Kota Yogyakarta. Berada di bawah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
Kota Yogyakarta. Semua hal yang berkaitan dengan
aplikasi teknologi informasi, telematika, perangkat keras dan jaringan teknologi informasi menjadi
tanggung jawab Bagian TIT Setda Kota Yogyakarta.
Bagian TIT ini terdiri dari dua sub bagian, yaitu Sub
Bagian Aplikasi Teknologi Informasi dan
Telematika dan Sub Bagian Perangkat Keras dan
Jaringan Teknologi Informasi. 2.1.4 Penetapan Level yang Ingin Dicapai
Pemerintah Kota Yogyakarta terutama Bagian
TIT Setda Kota Yogyakarta belum menggunakan
COBIT 5 untuk Keamanan Informasi sebagai
kerangka kerja penyusunan Rencana Strategis
(Renstra) Teknologi Informasi. Sehingga pada
target yang ingin dicapai pada Renstra TI di
Pemerintah Kota Yogyakarta tidak bisa untuk
menentukan target kapabilitas proses yang ingin
dicapai dalam COBIT 5 untuk Keamanan Informasi.
Setelah Kepala Bagian TIT berdiskusi dengan
Kepala Sub Bagian Aplikasi TIT dan Kepala Sub
Bagian Perangkat Keras dan Jaringan TI, ketiganya
sepakat untuk menetapkan target kapabilitas proses
yang ingin dicapai dalam jangka pendek adalah
level 3. Tapi dalam jangka panjangnya, Kepala
Bagian TIT, Kepala Sub Bagian Aplikasi TIT dan
Kepala Sub Bagian Perangkat Keras dan Jaringan
TI menentukan level 5 sebagai target kapabilitas
yang ingin dicapai.
2.1.5 Analisis Data
Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan
observasi secara langsung, penyebaran kuesioner
dan wawancara untuk melakukan klarifikasi data
kuesioner dan pengumpulan dokumen sebagai bukti
tertulis. Kuesioner yang penulis buat terdiri dari lima
(5) level disesuaikan dengan tingkatan pada COBIT
5. Dalam COBIT 5 memang ada enam (6) level yaitu
Level 0 Tidak Lengkap (Incomplete), Level 1
Dilaksanakan (Performed), Level 2 Dikelola
(Managed), Level 3 Didirikan (Established), Level 4
Diprediksi (Predictable) dan Level 5 Optimasi
(Optimizing). Tetapi hanya Level 1 sampai dengan
Level 5 saja yang ditetapkan dalam Model Penilaian
Proses (Process Assessment Model/PAM). Level 0
tidak termasuk jenis indikator. Level 0
mencerminkan proses yang tidak dilaksanakan atau
proses yang gagal untuk mencapai hasil tersebut
(ISACA, 2012c: 115).
Kuesioner lima (5) level ini tidak dibagikan
secara bersamaan. Kuesioner untuk Level 1 penulis
berikan kepada responden untuk mendapatkan
tanggapan. Setelah pengolahan Level 1 dilakukan,
bisa dilihat apakah hasil dari kuesioner Level 1
tersebut mampu melewati angka 85%-100%
(Largely Achieved atau Fully Achieved). Jika mampu
melewati angka 85%-100% baru akan dilanjutkan
memberikan kuesioner untuk Level 2 dan
seterusnya.
Melakukan pengumpulan dan pengolahan
terhadap hasil kuesioner, kemudian mengkaji hasil
(outcome) dan praktik dasar (base practice) COBIT
5 dengan hasil kuesioner. Menentukan tingkat
kapabilitas tata kelola TI pada aspek keamanan
sistem informasi. Data yang diperoleh dari kuesioner
merupakan data mentah yang berisi jawaban dari
responden. Tujuan analisis data yang dilakukan
adalah untuk menyederhanakan seluruh data dan
kemudian disajikan dalam susunan yang sistematis.
Pada kuesioner, penulis menggunakan skala
peringkat dalam standar ISO/IEC 15504 karena pada
Model Penilaian Proses (Process Assessment Model)
dalam COBIT 5 ini mengadopsi standar tersebut.
Setiap atribut dibuat peringkat menggunakan skala
penilaian standar yang ditetapkan dalam standar
ISO/IEC 15504. Peringkat ini terdiri dari:
Penilai/responden menggunakan peringkat ini
untuk mengetahui tingkat kemampuan yang dicapai.
Diterapkan secara konsisten, kriteria ini
memungkinkan setiap penilaian harus didasarkan
pada tingkat terstruktur dari formalitas dan
memungkinkan perbandingan penilaian seluruh
organisasi atau bahkan di perusahaan yang berbeda.
Pengolahan kuesioner lima (5) proses yang telah
ditentukan untuk mendapatkan nilai kapabilitas.
Pengolahan dilakukan dengan cara menghitung
persentase dari setiap jawaban yang diperoleh
dengan membagi jumlah persentase yang diperoleh
dari setiap jawaban dengan jumlah pertanyaan,
kemudian dikalikan 100%.
Pada level 1, menghitung rata-rata dari masingmasing
praktik dasar dan produk kerja. Untuk
mendapatkan nilai rata-rata dari praktik dasar dan
nilai rata-rata produk kerja menggunakan Mean
yang dikenal aritmetika rata-rata. Mean atau ratarata
ini merupakan aritmetika yang paling umum
untuk mengukur kecenderungan sentral (central
tendency) dan dapat didefinisikan sebagai nilai yang
kita peroleh dengan membagi total nilai-nilai dari
berbagai barang (item) yang diberikan dalam seri
dengan jumlah total barang (item) (Khotari, 2004:
132).
Untuk mendapatkan penilaian proses
(process assessment) maka akan menambahkan nilai
praktik dasar dan nilai produk kerja kemudian dibagi
dua (2).
Hasil persentase dari penghitungan ini juga akan
menjadi pencapaian kategori dalam Level 1. Skala
untuk menentukan kategori pencapaian ini sama
dengan skala yang tercantum dalam Tabel 2.6. 3. HASIL TINGKAT KAPABILITAS
KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Hasil nilai kapabilitas keamanan SI berada pada
kisaran P (Partially Achieved) 15-50% dan ada satu
proses yang berhasil mencapai kisaran L (Largely
Achieved) 50-85%. Ini bisa dilihat pada Gambar 2.2.
a. Proses EDM03 Mengelola Optimasi Risiko
memperoleh predikat P (Partially Achieved)
karena memperoleh nilai 23,21%.
b. Proses APO12 Mengelola Risiko memperoleh
predikat P (Partially Achieved) karena
memperoleh nilai 24,59%.
c. Proses APO13 Mengelola Keamanan
memperoleh predikat P (Partially Achieved)
karena memperoleh nilai 22,28%.
d. Proses BAI06 Mengelola Keamanan
memperoleh predikat P (Partially Achieved)
karena memperoleh nilai 18,61%.
e. Proses DSS05 Mengelola Layanan Keamanan
memperoleh predikat L (Largely Achieved)
karena memperoleh nilai 54,1%. Hasil pengukuran kapabilitas keamanan SI
menunjukkan bahwa dari kelima proses yang diukur
tidak ada yang mampu mencapai level yang
ditargetkan, yaitu level 3. Bahkan dari kelima
proses itu hanya bisa mencapai level 1, seperti yang
ditunjukkan pada Gambar 2.3.
a. Proses EDM03 Mengelola Optimasi Risiko
mencapai level 1,23.
b. Proses APO12 Mengelola Risiko mencapai
level 1,24.
c. Proses APO13 Mengelola Keamanan mencapai
level 1,22.
d. Proses BAI06 Mengelola Keamanan mencapai
level 1,18
e. Proses DSS05 Mengelola Layanan Keamanan
mencapai level 1,54.
Pada Gambar 2.4 digambarkan bagaimana level
yang dicapai saat ini dan level yang ditargetkan
pada kapabilitas keamanan SI di Pemerintah Kota
Yogyakarta. Level yang dicapai saat ini diwakili
oleh warna biru. Sedangkan level yang menjadi
target kapabilitas keamanan SI diwakili oleh warna
merah
4. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penilaian tingkat kapabilitas
keamanan Sistem Informasi (SI) pada Pemerintah
Kota Yogyakarta dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Hasil dari lima (5) proses tingkat kapabilitas
keamanan SI, semua proses berada pada tingkat
kapabilitas 1 Performed Process dengan rincian
sebagai berikut:
 Empat (4) proses berada pada level P
(Partially Achieved), yaitu proses EDM03
Mengelola Optimasi Risiko, APO12
Mengelola Risiko, APO13 Mengelola
Keamanan dan BAI06 Mengelola
Perubahan.
 Satu (1) proses berada pada level L
(Largely Achieved), yaitu proses DSS05
Mengelola Layanan Keamanan.

b. Hasil penilaian tingkat kapabilitas keamanan SI
tidak dapat mencapai level yang ditargetkan
dalam jangka pendek yaitu level 3. Hal ini
diakibatkan beberapa hal sebagai berikut:
 Pemerintah Kota Yogyakarta memang
belum menerapkan COBIT 5 untuk
Keamanan Informasi sebagai kerangka
kerja untuk keamanan SI di Pemerintah
Kota Yogyakarta.
 Masih kurangnya pendokumentasian
laporan, pedoman dan atau SOP (Standar
Operasional Prosedur) mengenai kebijakan
terkait keamanan SI di Pemerintah Kota
Yogyakarta. Sehingga meski sudah
melakukan beberapa prosedur terkait
keamanan SI, tidak mampu memperoleh
nilai maksimal dalam penilaian tingkat
kapabilitas keamanan SI.
 Skala prioritas seringkali menyebabkan
beberapa kegiatan terkait keamanan SI
tidak dilakukan atau cenderung
dinomorsekiankan. Sebagai contoh:
cenderung mengabaikan membuat laporan
atau dokumentasi sebuah proses karena ada
prioritas melakukan pekerjaan lain yang
saat itu lebih mendesak.
c. Untuk meningkatkan tingkat kapabilitas
keamanan SI agar mencapai level yang
ditargetkan, Bagian TIT Setda Kota Yogyakarta
harus melakukan serangkaian praktik dasar
perbaikan proses dan menghasilkan serangkaian
produk kerja pada level 1 kinerja proses
(performed process). Dilanjutkan dengan
melakukan serangkaian praktik generik dan
produk kerja generik pada level 2 proses
dikelola (managed process).
4.2. Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan,
adapun saran-saran yang perlu dipertimbangkan
Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Bagian TIT
Setda Kota Yogyakarta untuk meningkatkan
kapabilitas keamanan SI meliputi:
a. Melakukan rekomendasi yang diberikan agar
minimal bisa mencapai nilai di atas 85% sampai
dengan 100% pada level 1 sehingga bisa naik ke
level 2. Sebab serangkaian praktik dasar dan
produk kerja yang terdapat pada level 1
merupakan syarat minimal dalam kerangka
kerja COBIT 5 untuk Keamanan Informasi
dalam kapabilitas keamanan SI.
b. Merencanakan dan melaksanakan audit
keamanan SI secara rutin yang dilakukan oleh
auditor independen. Atau minimal melakukan
uji penetrasi (penetration test) secara rutin.
Mendokumentasikan audit dan uji penetrasi
tersebut secara rutin agar bisa dievaluasi dan
dianalisis untuk terus memperbaiki keamanan
SI Pemerintah Kota Yogyakarta.
c. Mendokumentasikan kebijakan atau membuat
SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk
proses keamanan SI yang mengacu pada
kerangka kerja COBIT 5 untuk Keamanan
Informasi.
Untuk melengkapi penelitian ini, beberapa saran
berikut dapat dilakukan oleh peneliti berikutnya:
a. Melakukan penelitian tingkat kapabilitas hasil
pemetaan dari tujuan perusahaan (enterprise
goals) nomor 7 yaitu Kelangsungan dan
Ketersediaan Layanan Bisnis (Business Service
Continuity and Availability) sebab wilayah
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
merupakan wilayah rawan bencana.
b. Melakukan pengukuran tingkat keamanan SI
menggunakan metode atau kerangka kerja yang
lain.
c. Melakukan penelitian tingkat kapabilitas
manajemen risiko (Risk Management)
menggunakan COBIT 5 atau kerangka kerja
atau standar lain.
d. Melakukan penelitian tingkat kapabilitas tata
kelola teknologi informasi (TI) menggunakan
COBIT 5 atau kerangka kerja atau standar lain.

Comments